Aktualisasi merupakan
suatu bentuk kegiatan melakukan realisasi antara pemahaman akan nilai dan norma
dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan aktualisasi pancasila, berarti penjabaran nilai-nilai
pancasila dalam bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan
berBangsa dan berNegara. Dalam aktualisasi Pancasila ini, penjabaran
nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma, dijumpai dalam bentuk norma
hukum, kenegaraan, dan norma-norma moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan
dengan tingkah laku semua warga negara dalam masyarakat, berBangsa dan
berNegara, serta seluruh aspek penyelenggaraan negara.
Secara pertimbangan politik, Pancasila
perlu diaktualisasikan dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan
kenegaraan mengingat Pancasila sebagai ideologi nasional yang merupakan visi
kebangsaan Indonesia (yang 3 membina persatuan bangsa) yang dipandang sebagai
sumber demokrasi yang baik di masa depan dan yang lahir dari sejarah kebangsaan
Indonesia. Visi kebangsaan dan sumber demokrasi Indonesia ini perlu diterapkan
sebagai nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan etika untuk melandasi dan mengawal
perubahan politik dan pemerintahan yang sedang terjadi dari model sentralistik
(otoriter yang birokratis dan executive-heavy) menuju model
desentralistik (demokrasi yang multipartai dan legislative-heavy).
Aktualisasi Pancasila, dapat dibedakan ke dalam 2
jenis :
1. Aktualisasi
Pancasila secara Obyektif
Aktualisasi Pancasila secara
Obyektif artinya, realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam
bentuk norma-norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik dalam bidang
Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif, maupun semua bidang kenegaraan lainnya.
Aktualisasi Obyektif ini terutama berkaitan dengan peraturan perundang-undangan
Indonesia
Contohnya : dalam penyelenggaraan kenegaraan
maupun tertib hukum Indonesia, asas politik dan tujuan negara, serta
pelaksanaan konkretnya didasarkan pada dasar falsafah negara (Pancasila)
Seluruh hidup kenegaraan dan tertib
hukum di Indonenesia didasarkan atas serta diliputi oleh dasar filsafat negara,
asas politik dan tujuan negara, yakninya Pancasila, diantaranya:
- Garis-garis
Besar Haluan Negara.
- Hukum,
perundang-undangan dan peradilan.
- Pemerintahan.
- Politik dalam
negeri dan luar negeri.
- Keselamatan,
keamanan dan pertahanan.
- Kesejahteraan
- Kebudayaan
- Pendidikan
dan lain sebagainya.
2. Aktualisasi
Pancasila secara Subyektif
Aktualisasi Subyektif, artinya
realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma ke dalam
diri setiap pribadi, perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap
penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia. aktualisasi ini berkaitan
dengan kesadaran , ketaatan serta kesiapan individu untuk mengamalkan Pancasila
(norma-norma moral). Aktualisasi Pancasila subyektif ini diharapkan dapat
tercapai agar nilai-nilai pancasila tetap melekat dalam hati sanubari bangsa
Indonesia, dan demikian itu disebut dengan Kepribadian Bangsa Indonesia (Kepribadian
Pancasila). Maka dengan hal inilah bangsa Indonesia memiliki ciri karakteristik
yang menunjukkan perbedaannya dengan bangsa lain.
Aktualisasi Subyektif ini lebih
penting dari Aktualisasi Obyektif, karena Aktualisasi Pancasila yang subyektif
merupakan kunci keberhasilan Aktualisasi Pancasila secara Obyektif.
Implemetasi
Pancasila dalam Kehidupan Bangsa
Hakikat ideologi Pancasila
sebagai dasar negara dan landasan idil bangsa Indonesia, telah menyelamatkan
bangsa Indonesia sebagai upaya menjaga keutuhan
NKRI dan juga agar membentengi dari ancaman disintegrasi bangsa
selama lebih dari setengah abad lamanya. Menjabarkan Pancasila ke
dalam implementasinya untuk membangun karakter bangsa adalah bagian upaya merevitalisasi Pancasila ke dalam bentuk fungsional dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Dengan kata lain menjadikan Pancasila sebagai paradigma karakter bangsa.
Dalam perwujudan implementasi nilai-nilai Pancasila
dalam membangun
karakter bangsa memang belum menunjukkan jalan yang lurus bukan
dalam artian keabsahan substansialnya, namun dalam konteks implementasinya yang
secara mendasar. Pada hakikatmya implementasi nilai nilai Pancasila dalam
kehidupam bermasyarakat secara menyeluruh merupakan sebuah realisasi praksis
untuk mencapai tujuan bangsa. Sebagaimana berikut penjelasannya:
1. Dalam bidang Politik
Pembangunan serta pengembangan dalam bidang politik
haruslah berdasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal tersbut berdasarkan
kenyataan objektif bahwa manusia merupakan subjek negara, oleh karenanya
kehidupan politik harus sungguh-sungguh merealisasikan tujuan demi menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia. Pengembangan politik negara haruslah
berdasarkan pada moralitas seperti yang tercantum di dalam sila-sila Pancasila
dan maknanya, sehingga dalam praktek-praktek politik paham yang menghalalkan
segala cara haruslah ditiadakan segera.
2. Dalam bidang Ekonomi
Di dalam ilmu ekonomi terdapat sebuah istilah siapa
yang kuat maka ialah yang akan menang, sehingga umumnya dalam pengembangan
ekonomi selalunya mengarah pada persaingan bebas. Dan sangat jarang yang
mementingkan moralitas kemanusiaan. Hal tersebut tentunya sangat tidak sesuai
dengan ciri-ciri
demokrasi Pancasila yang lebih mengarah pada ekonomi kerakyatan,
yakni perekonomian yang manusiawi yang berdasarkan pada tujuan guna
mensejahterakan rakyat secara luas (Mubyarto,1999).
Pengembangan dalam segi ekonomi bukan hanya
untuk mengejar pertumbuhan belaka namun juga demi kemanusiaan juga
kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Maka dari itu sistem
perekonomian di Indonesia berdasarkan pada asas ekonomi kekeluargaan untuk
seluruh bangsa.
3. Dalam bidang Sosial dan
Budaya
Dalam membangun maupun mengembangkan aspek sosial
budaya di masyarakat hendaknya berdasarkan pada sistem nilai. Sebuah
sistem yang memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai luhur budaya yang telah
dimiliki oleh masyarakat. Sebab fungsi kebudayaan bagi masyarakat, terutama
dalam rangka guna melakukan reformasi di segala bidang. Dengan adanya stagnansi
nilai sosial budaya yang ada di masyarakat, sehingga tak jarang timbul berbagai
macam konflik sosial yang dapat menimbulkan dampak ketimpangan sosial
di masyarakat secara luas.
Sehingga sangat dibutuhkan peran akhlak dalam
pembentukan karakter bangsa supaya menjadi bangsa yang memiliki karakter
Pancasila. Karenanya sebagai cara melestarikan budaya
harus mengangkat nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa Indonesia Yakni
nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Yang bersumber pada harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
Dalam bidang Pertahanan dan Keamanan
Pada hakikatnya sebuah negara merupakan kumpulan suatu
masyarakat hukum. Demi tegaknya hak
dan kewajiban warga negara maka sangat dibutuhkan adanya peraturan
perundang-undangan negara, guna mengatur ketertiban maupun keteraturan warga
serta sebagai landasan
hukum persamaan kedudukan warga negara.
0 comments:
Post a Comment