Tuesday, August 1, 2017

Perjanjian-Perjanjian ( KUMPULAN MATERI IPS SMA )

A. Perjanjian yang pernah terjadi di luar negeri  Perjanjian Versailles Perjanjian ini dilakukan antara pihak sekutu dan Jerman pada tanggal 18 Juni 1919. Perjanjian Versailles dibentuk oleh Woodrow Wilson (USA), Clemenceau (Perancis), Lloyd George (Inggris), V.E. Orlando (Italia). isi Perjanjian Versailles antara lain : 1) Jerman harus menyerahkan : Ø Daerah Elzas-Lotaringen kepada Perancis Ø Daerah Eupen, Malmedy, dan Meresnet kepada Belgia Ø Daerah Prusia Barat dan Posen kepada Polandia Ø Danzig sebagai kota merdeka di bawah naungan Liga BangsaBangsa 2) Jerman harus menyerahkan daerah Saar kepada LBB selama 15 tahun dan  kemudian akan diadakan plebisit untuk menentukan apakah rakyat memilih bergabung dengan Jerman atau Perancis. 3) Jerman harus menyerahkan daerah jajahannya kepada Inggris, Perancis, dan Jepang. 4)Jerman harus membayar ganti kerugian perang kepada Negara-negara sekutu sebesar 132 bilyun mata uang emas. 5) Jerman harus menyerahkan semua kapal dagangnya kepada Inggris. 6) Angkatan perang Jerman diperkecil dan dilarang mengadakan wajib militer. 7) Daerah Rhein diduduki oleh sekutu untuk mengawasi apakah Jerman mentaati Perjanjian Versailles ataukah tidak.  Perjajian Sevres dilakukan pada tanggal 20 Agustus 1920 antara sekutu dan Turki. Isi perjanjian Sevres antara lain : 1) Daerah Turki diperkecil hanya meliputi Konstantinopel dan sekitarnya serta Anatolia. 2) Yunani menduduki Smyrna dan Tharcia 3) Dardanella, Laut Armora, Bosporus harus dibuka untuk kapal dari semua bangsa.


2

4) Armenia merdeka. Diterimanya perjanjian ini oleh pemerintah Turki menimbulkan pemberontakan dari kelompok nasionalis yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha. Pemberontakan berhasil menurunkan Sultan Muhammad VI dari tahtanya dan menjadikan Turki sebagai Republik dengan Mustafa Kemal Pasha menjadi presiden, dan tidak mengakui perjanjian tersebut. Oleh karena itu sekutu menyerang Turki, tetapi Turki dapat mempertahankan diri. Akhirnya, perjanjian Sevres diperbarui dengan Perjanjian Lausanne pada tanggal 24 Juli 1923, yang isinya tidak terlalu memberatkan Turki.  Perjanjian St. Germain dilakukan pada tanggal 10 September 1919 di St. Germain antara Sekutu dan Austria yang isinya : 1) Tidak diperkenankan adanya persekutuan Jerman-Austria 2) Tirol Selatan dan Istria diberikan kepada Italia dan Bohemia 3) Moravia diberkan kepada Cekoslovakia  Perjanjian Neulilly Perjanjian antara Sekutu dan Bulgaria pada tanggal 27 November 1919 dengan syarat Bulgaria harus menyerahkan daerah pantai Laut Aegea.  Perjanjian Trianon Perjanjian antara Sekutu dan Hongaria pada tanggal 4 Juni 1920 yang berisi daerah Hongaria diperkecil, dan keluarga Napsburg tidak boleh menjadi raja Hongaria.  Perjanjian Postdam Perjanjian ini menandai akhir dari  perang antara Sekutu dengan Jerman. Perjanjian Postdam ini sendiri dihadiri oleh Harry S. Truman (Presiden Amerika Serikat), Josep Stalin (Presiden Uni Soviet), dan Clement Richard Attlee (Perdana Menteri Inggris) pada tanggal 2 Agustus 1945. Keputusan yang dihasilkan adalah sebagai berikut :



3

1. Jerman dibagi dalam 2 daerah pendudukan yakni bagian timur oleh Uni Soviet, bagian barat oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis. 2. Kota Berlin yang terletak di tengah-tengah daerah pendudukan Uni Soviet, dibagi 2 bagian yakni Berlin Barat (Amerika Serikat, Inggris, Perancis) Berlin Timur (Uni Soviet). 3. Danzig dan daerah Jerman sebelah timur Sungai Oder dan Neisse diserahkan kepada Polandia. 4. Jumlah tentara dan peralatan militer Jerman harus dikurangi. 5. Penjahat perang, yakni tokoh-tokoh NAZI harus dihukum di bawah pengawasan internasional. 6. Jerman harus membayar ganti rugi perang kepada Sekutu.  Perjanjian Paris adalah perjanjian antara Sekutu dengan Italia yang ditandatangani pada tanggal 10 Februari 1947. Keputusan yang dihasilkan dalam perjanjian tersebut adalah: 1. Seluruh jajahan Italia di Afrika Utara diambil alih oleh Inggris. 2. Wilayah Italia diperkecil. 3. Italia harus membayar kerugian perang. 4. Abessynia dan Albania mendapatkan kemerdekaannya. 5. Trieste menjadi negara merdeka di bawah PBB.  Perjanjian San Fransisco Pada tanggal 2 September 1945, di atas kapal Missouri diadakanlah pertemuan antara Jepang dan Sekutu (Amerika Serikat) yang hasilnya menyatakan bahwa Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Perjanjian yang awalnya hanya bersifat sementara ini kemudian disahkan pada Perjanjian San Fransisco tanggal 8 September 1951. Rusia tidak ikut menandatangani perjanjian ini sehingga tidak mengakuinya. Perjanjian San Fransisco berisi: 1. Kepulauan Jepang di bawah pengawasan Amerika Serikat.


4

2. Kepulauan Kurile dan Sakhalin Selatan diserahkan kepada Uni Soviet. Sedangkan Manchuria dan Taiwan diberikan kepada Tiongkok. 3. Tokoh-tokoh fasis diadili sebagai penjahat perang dan harus dihukum di bawah pengawasan internasional. 4. Jepang harus membayar kerugian perang kepada Sekutu.  Perjanjian Laussane (24 Juli 1923) terjadi antara Turki dengan sekutu. Isi dari perjanjian ini antara lain: 1. Turki tidak membayar perang 2. Turki tidak mengurangi angkatan perangnya.  Perjanjian Camp David adalah perjanjian antara Israel dengan Mesir dan yang menjadi Penengah adalah Amerika Serikat. Dalam perjanjian Camp david Israel di wakili oleh perdana Menteri Manachem Begin  sedangkan Mesir di wakili oleh Presiden Anwar Sadat dan Amerika serikat di wakili oleh Presiden Jimmy Carter. Perjanjian Camp David di tanda tangani di Amerika serikat tanggal 26 maret 1979. Hasil-hasil yang di capai dalam Perjanjian Camp david Menghasilkan : 1. Menghentikan perang antara Israel dengan Mesir 2. Israel menarik pasukannya dari wilayah Mesir 3. Amerika serikat akan memberikan bantuan kepada Mesir dan Israel  Perjanjian Westfalen Westphalia sering dikenal juga sebagai tempat berlangsungnya Perjanjian Damai Westphalia (Peace of Westphalia) pada tahun 1648 yang menandai berakhirnya Perang Tiga Puluh Tahun (1618–1648) di Kekaisaran Romawi Suci yang menjadi salah satu masalah besar di wilayah Eropa. Perjanjian ini adalah hasil dari kongres diplomatik besar, sehingga menciptakan sistem tatanan politik modern di dunia khususnya Eropa Tengah pada waktu itu. menghasilkan beberapa perjanjian lainnya seperti : 1. Semua pihak mengakui Perdamaian Augsburg tahun 1555 yang isinya setiap pangeran berhak menentukan agama negaranya sendiri. Pilihannya adalah Katolikisme,


5

Lutheranisme, dan sekarang Calvinisme (prinsip cuius regio, eius religio). 2. Umat Kristen di kepangeranan yang denominasinya bukan aliran resmi diberi hak mempraktikkan keyakinannya secara terbuka pada waktu tertentu dan secara tertutup atas keinginan sendiri. 3. Pengakuan luas terhadap kedaulatan tanah, rakyat, dan agen asing masing-masing pihak secara eksklusif, serta pengakuan terhadap setiap atau sebagian tanggung jawab serangan oleh warga negaranya maupun agen-agennya. Larangan penerbitan surat marka dan pembalasan tanpa batas kepada tentara bayaran.  Perjanjian Brest-Litovsk Perjanjian ini menyerahkan banyak sekali teritori, termasuk Finlandia, provinsi-provinsi Baltik, sebagian Polandia dan Ukraina ke Blok Sentral. Meski Jerman tampak sukses besar, sumber daya manusia yang dibutuhkan Jerman untuk menduduki bekas teritori Rusia mungkin turut berkontribusi pada kegagalan Serangan Musim Semi dan mengamankan sedikit bahan pangan ataumaterial lainnya. Melalui adopsi Perjanjian Brest-Litovsk, Entente tidak lagi berdiri. Pasukan Sekutu memimpin invasi kecil ke Rusia, pertama untuk menghentikan Jerman mengeksploitasi sumber daya alam Rusia, dan kedua untuk mendukung "Kaum Putih" (lawan dari "Kaum Merah") pada Perang Saudara Rusia.Tentara Sekutu mendarat diArkhangelsk dan Vladivostok. Isi perjanjian Brest Litovsk :  “Tanenburg dan Danau Mantsuri jatuh ke tangan Jerman, Tanenburg dan Danau Mantsuri diincar karena banyak tambang batu bara”  Yang menandatangani Perjanjian Brest-Litovsk (9 Februari 1918): Count Ottokar von Czernin, Richard von Kühlmann, dan Vasil Radoslavov  Persetujuan Amiens


6

Persetujuan Amiens adalah salah satu perjanjian damai pada yang ditandatangani di Amiens, Perancis pada tanggal 27 Maret 1802 antara Perancis dan Britania Raya, yang untuk sementara mengakhiri ketegangan antarkedua belah pihak. Dalam penandatanganan tersebut, Perancis diwakili oleh Joseph Bonaparte dan Britania Raya diwakili oleh Charles Cornwallis, 1st Marquess Cornwallis. Syarat perjanjian: Perjanjian itu, dengan menyatakan "perdamaian, persahabatan, dan pemahaman yang baik", memuat syaratsyarat sebagai berikut: 1. Menyusun pemulihan tahanan dan sandera. 2. Britania Raya mengembalikan Koloni Tanjung kepada Republik Batavia. 3. Britania Raya mengembalikan sebagian besar kepulauan Hindia Barat yang ditaklukkannya kepada Bataafse Republiek. 4. Britania Raya menarik pasukannya dari Mesir. 5. Britania Raya fiserahi Trinidad, Tobago, dan Sailan. 6. Perancis menarik pasukannya dari Negara Kepausan. 7. Perbatasan Guyana Perancis ditentukan. 8. Malta, Gozo, dan Comino dikembalikan ke Ksatria Rumah Sakit dan pulau-pulau itu dinyatakan netral.  Perjanjian Utrecht, adalah sebuah seri perjanjian yang ditandatangani pada 23 Januari 1713, membantu mengakhiri Perang Suksesi Spanyol. Dalam perjanjian ini tertulis bahwa cucu dari Louis XIV,  Philips V diakui sebagai Raja Spanyol. Kerajaan Eropa Spanyol pada saat itu dibagi-bagi: Savoy menerima Sisilia dan sebagian  Lombardia, sedangkan Kaesar Charles VI  akan menerima Spanyol Belanda, Napoli, Sardinia, dan sebagian Kadipaten Milano. Sebagai tambahan, Spanyol harus meyerahkan Gibraltar dan Minorca kepada Britania, dan menyetujui untuk memberikan Asiento( kontrak perdaganganbudak yang berharga), kepada Britania.


7

 Perjanjian Tordesillas Bangsa portugal dan spanyol sama-sama ingin menguasai dunia. Hal ini membuat Paus Yulis II turun tangan untuk menyeleseikan perseteruanportugis dan spanyol. Akhirnya,tercapailah suatu kesepakatan yang dinamakan perjanjian Tordesillas pada tahun 1494.             Isi perjanjian tordesillas adalah “membagi dunia dua wilayah kekuasaan yang dibatasi oleh garis tordesillas yang membentang dari kutub utara ke kutub selatan melalui kepulauan verde di sebelah barat Benua Afrika.” Spanyol diberi hak untuk nmelayari dan menguasai negeri-negeri di sebelah barat, sedangkan portugis menguasai negeri-negeri di  sebelah timur.

B. Perjanjian yg pernah terjadi di Nusantara  Perjanjian Bongaya adalah perjanjian antara Kerajaan Makassar dengan VOC pada tanggal 18 November 1667. Perjanjian Bongaya dapat terjadi atau latar belakangnya adalah VOC yang mengalahkan Sultan Hasanuddin dari Kerajaan Makassar, dimana pada waktu itu VOC memperalat Raja Bone Arung Palaka untuk mengalahkan Kerajaan Makassar, yang akhirnya menyebabkan Kerajaan Makassar kalah dengan terpaksa melakukan perjanjian Bongaya dan menandatangan perjanjian tersebut. Jadi dari cerita diatas dapat disimpulkan bahwa perjanjian bongaya dapat terjadi akibat dari VOC, yang memberikan dampak yang membuat Makassar mengalami kemunduran dan akhirnya jatuh ke tangan VOC. Isi Perjanjian Bongaya, antara lain sebagai berikut.. 1. Makassar harus mengakui kedaulatan VOC.  2. Makassar harus menyerahkan daerah, Bone, Flores, dan Sumbawa kepada VOC. 3. Benteng-benteng Makassar harus dihancurkan, kecuali Benteng Rotterdam.  4. VOC mempunyai hak memonopoli perdagangan. 


8

5. Makassar harus membayar ongkos perang.  6. VOC bebas dari bea pemasukan dan pengeluaran barangbarang.  7. Makassar tidak boleh berdagang dengan maluku.  8. Aru Palaka dikembalikan lagi kedudukanya sebagai Raja Bone oleh VOC.  Perjanjian Jepara Kerajaan yang membuat Perjanjian itu adalah Kerajaan Mataram yang di pimpin oleh Sultan Amangkurat II Perjanjian ini karna di dasari dengan adanya pemberontakan TrunoJoyo,terhadap pemerintahan Kerajaan Mataram,Dengan adanya pembrontakan ini Sultan Amangkurat II meminta bantuan kepada pihak pemerintahan VOC (Belanda) untuk menangkap TrunoJoyo dengan kesepakatan bila berhasil dan memenangkan,Pembrontakan yang dilakukan oleh TrunoJoyo,Pemerintah atau Kerajaan Mataram bersedia memberikan apa saja kepada pihak pemerintah VOC (Belanda),Nah dengan itu Pemerintah VOC (Belanda) membuat perjanjian secara tertulis yang di saksikan oleh Raja Mataram yaitu Sultan Amangkurat II dengan isi perjanjian sebagai berikut: 1. Pihak Kerajaan Mataram meminta bantuan kepada pihak VOC (Belanda) 2. Pihak VOC (belanda) meminta Pesisir Utara Pulau Jawa di pegang oleh VOC 3. Untuk imbalan sebagai penumpasan atau penangkapan TrunoJoyo  Perjanjian Giyanti Perjanjian Giyanti terjadi karena adanya perlawanan Mangkubumi dan Mas Said. Dalam sejarah disebutkan bahwa pasukan Mangkubumi terpecah ketika melawan kompeni Belanda (VOC) karena pasukan Mas Said tiba-tiba memisahkan diri dari komando bersama. Hal tersebut dapat terjadi karena Mas Said sendiri bertahan di daerah Sukawati (Sragen) dan ingin


9

menjadi raja. Akhirnya perlawanan tersebut diakhiri dengan Perjanjian Giyanti. Isi Perjanjian Giyanti Dalam perkembangan selanjutnya, Perjanjian Giyanti ditandatangai oleh VOC, Pakubuwana III, dan Pengeran Mangkubumi pada tahun 1755. Adapun isi dari Perjanjian Giyanti adalah sebagai berikut:

“Pemecahan kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Yogyakarta untuk Pangeran Mangkubumi sebagai Sultan Hamengku Buwono I dan Surakarta untuk Pakubuwana III.”  Perjanjian Salatiga Perjanjian ini merupakan upaya penyelesaian dari serangkaian konflik perebutan kekuasaan yang mengakhiri Kesultanan Mataram. Dengan berat hati Hamengku Buwono I dan Paku Buwono III akhirnya merelakan beberapa wilayahnya untuk Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa). Ngawen di wilayah Yogyakarta dan sebagian Surakarta menjadi daerah kekuasaan dari Pangeran Sambernyawa.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa), Sultan Paku Buwono III, Sultan Hamengku Buwono I , dan VOC di gedung VOC yang sekarang menjadi kantor Walikota Salatiga. Perjanjian ini membuat Pangeran Sambernyawa mendapatkan separuh wilayah Surakarta (4000 karya, mencakup beberapa daerah yang sekarang termasuk dalam Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar, eksklave di wilayah Yogyakarta i Ngawen dan menjadi penguasa Kadipaten Mangkunegaran menggunakan gelar Mangkunegara I.



10

Namun Penguasa dari wilayah Mangkunegaran tidak berhak mendapat gelar Sunan atau Sultan, dan hanya berhak atas gelar Pangeran Adipati.  Perjanjian Kalijati Perjanjian Kalijati adalah salah satu kesepakatan diplomasi yang penting sepanjang sejarah tanah air. Perjanjian tersebut dilakukan oleh Jepang dan Belanda ketika berada di Indonesia, tepatnya di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Isi peranjian Kalijati: “Belanda menyerahkan wilayah jajahan atas Indonesia kepada Jepang tanpa syarat”  Perjanjian Linggarjati Isi perjanjian Linggarjati: 1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatra. 2. Akan dibentuk negara federal dengan nama Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia 3. Dibentuk Uni Indonesia-Belanda dengan ratu Belanda sebagai kepala uni 4. Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Uni Indonesia-Belanda sebelum tanggal 1 Januari 1949  Perjanjian Renville  diambil dari nama sebutan kapal perang milik Amerika Serikat yang dipakai sebagai tempat perundingan antara pemerintah Indonesia dengan pihak Belanda, dan KTN sebagai perantaranya. Dalam perundingan itu, delegasi Indonesia diketuai oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin dan pihak Belanda menempatkan seorang Indonesia yang bernama Abdulkadir Wijoyoatmojo sebagai ketua delegasinya. Penempatan Abdulkadir Wijoyoatmojo ini merupakan siasat pihak Belanda dengan menyatakan bahwa pertikaian yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda merupakan masalah dalam negeri Indonesia dan bukan menjadi masalah


11

intemasional yang perlu adanya campur tangan negara lain. Isi Perjanjian Renville dari persetujuan itu adalah sebagai berikut: 1. Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS). 2. Republik Indonesia sejajar kedudukannya dalam Uni Indonesiaa Belanda. 3. Sebelum Republik Indonesia Serikat terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara. 4. Republik Indonesia menjadi negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. 5. Antara enam bulan sampai satu tahun akan diselenggarakan pemilihan umum untuk membentuk Konstituante RIS. 6. Tentara Indonesia di daerah pendudukan Belanda (daerah kantong) harus dipindahkan ke daerah Republik Indonesia.  Perundingan Roem-Royen Dalam perundingan Roem Royen, pihak Republik Indonesia tetap berpendirian bahwa pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta merupakan kunci pembuka untuk perundingan selanjutnya. Sebaliknya, pihak Belanda menuntut penghentian perang gerilya oleh Republik Indonesia. Akhirnya, pada tanggal 7 Mei 1949 berhasil dicapai persetujuan antara pihak Belanda dengan pihak Indonesia. Kemudian disepakati kesanggupan kedua belah pihak untuk melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB tertanggal 28 Januari 1949 dan persetujuan pada tanggal 23 Maret 1949. Pernyataan pemerintah Republik Indonesia dibacakan oleh Ketua Delegasi Indonesia Mr. Mohammad Roem yang berisi antara lain sebagai berikut: 1. Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya. 2. Kedua belah pihak bekerja sama dalam hai mengembalikan perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban. 3. Belanda turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang bertujuan mempercepat penyerahan kedaulatan lengkap


12

dan tidak bersyarat kepada negara Republik Indonesia Serikat.  Pernyataan Delegasi Belanda dibacakan oleh Dr. J.H. van Royen, yang berisi antara lain sebagai berikut: 1. Pemerintah Belanda menyetujui bahwa pemerintah Republik Indonesia harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta. 2. Pemerintah Belanda membebaskan secara tidak bersyarat para pemimpin Republik Indonesia dan tahanan politik yang ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948. 3. Pemerintah Belanda menyetujui bahwa Republik Indo-nesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 4. Konferensi Meja Bundar (KMB) akan diadakan secepatnya di Den Haag sesudah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.  Konferensi Meja Bundar (KMB) Konferensi Meja Bundar dilaksanakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949. Konferensi Meja Bundar dilaksanakan sebagai kelanjutan dari konflik IndonesiaBelanda setelah Kemerdekaan Indonesia. Tokoh Konferensi Meja Bundar Delegasi yang hadir dalam KMB: a. Delegasi RI : Drs. Moh. Hatta b. Delegasi BFO : Sultan Hamid c. Delegasi Belanda : Mr. Van Maarseven d. Wakil UNCI : Chritchley

 Isi Konferensi Meja Bundar adalah sebagai berikut. a. Indonesia menjadi negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). b. Hutang bekas pemerintah Hindia Belanda ditanggung oleh RIS. c. RIS dan kerajaan Belanda bergabung yang merupakan Uni Indonesia-Belanda di bawah Ratu Belanda sebagai Kepala Uni.


13

d. Pengakuan kedaulatan dilaksanakan akhir tahun 1949. e. Penyerahan Irian Barat dilaksanakan satu tahun setelah KMB.

Hasil Konferensi Meja Bundar  Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat.  Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serahterima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.  Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara  Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat

 Perjanjian New York Ketegangan antara Indonesia dan Belanda terjadi pada fase infiltrasi. Oleh sebab itu untuk mencegah meletusnya pertempuran, atas prakarsa seorang diplomat Amerika Serikat bernama Ellsworth Bunker mengusulkan adanya penyelesaian damai. Karena diusulkan oleh Bunker, maka disebut sebagai Rencana Bunker. Adapun isi Rencana Bunker, antara lain: 1. Penyerahan pemerintahan Irian Barat kepada Indonesia melalui badan PBB yang disebut United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA). 2. Adanya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian Barat. Sebagai tindak lanjut Rencana Bunker pada tanggal 15 Agustus 1962 di New York diselenggarakan perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang disebut Persetujuan New York.

Isi Persetujuan (Perjanjian) New York 15 Agustus 1962


14

a. Sesudah disahkannya persetujuan Belanda-Indonesia, paling lambat pada tanggal 1 Oktober 1962 UNTEA akan berada di Irian Barat. b. Pasukan Indonesia yang sudah berada di Irian Barat tetap tinggal di Irian Barat, tetapi di bawah kekuasaan UNTEA. c. Angkatan perang Belanda secara berangsur-angsur dipulangkan. d. Antara Irian Barat dan daerah Indonesia lainnya berlaku lalu lintas bebas. e. Mulai tanggal 31 Desember 1962 bendera Indonesia berkibar di samping bendera PBB. f. Paling lambat tanggal 1 Mei 1963 UNTEA harus menyerahkan Irian Barat kepada Republik Indonesia.  Perjanjian Bangkok Perjanjian ini dilakukan untuk menormalisasi hubungan kedua belah pihak antara Indonesia dan Malaysia yang sedang berseteru. Hal ini dikarenakan Malaysia membentuk negara federasi yang dianggap sebagai proyek Neokolonialisme Inggris dan Malaysia yang bertolak belakang dengan perjanjian Manila. Dengan adanya hal tersebut, Indonesia yang masih berda di naungan Orde Lama memutuskan hubungan diplomatik pada 17 September 1963. Hubungan diantara kedua belah bejalan tidak sehat lagi, dengan Malaysia yang di Back Up  Inggris. Bahkan penguasa Indonesia saat itu, IR Soekarno dituding akan membuat negara kesatuan yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, dan Filiphina yang lebih dikenal sebagai MALINDO. Isi perjanjian: 1. Rakyat Sabah dan Serawak diberi kesempatan mengenai kedudukan mereka dalam Malaysia 2. Indonesia dan Malaysia menyetujui pemulihan hubungan diplomatik 3. Penghentian permusuhan diantara kedua negara
Perjanjian Bangkok ini juga dikenal sebagai awal mula terbentuknya ASEAN.


15

 Perjanjian Saragosa Tanggal 22 April 1529 M merupakan waktu dibentuknya Perjanjian Saragosa yang diadakan di kota Saragosa, Spanyol yang diprakarsai oleh Paus. Perjanjian Saragosa ditandatangani oleh Raja John III dan Kaisar Charles V. Perjanjian Saragosa atau Perjanjian Zaragosa merupakan perjanjian yang menentukan kegiatan bagian timur milik Spanyol dan Selatan milik Maluku, dengan batas garis bujur dari 297,5 marine leagues atau 17 derajat sebelah timur Kepulauan Maluku. Isi Perjanjian Saragosa:  1. Bumi dibagi atas dua pengaruh, yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan Portugis. 2. Wilayah kekuasaan Spanyol membentang dari Meksiko ke arah barat sampai kepulauan Filipina dan wilayah kekuasaan Portugis membentang dari Brazil ke arah timur sampai kepulauan Maluku. Daerah di sebelah barat garis saragosa adalah penguasaan Portugis.  Kesimpulan Isi Perjanjian Saragosa:  Spanyol harus meninggalkan Maluku dan menempati daerah kegiatannya di Filipina. Maluku menjadi daerah kegiatan Portugis.  Kesimpulan: Tujuan Perjanjian Saragosa  Agar pasukan portugis dan spanyol tidak saling bersaing dalam memperebutkan kerajaan dan koloni antara portugis dan spanyol sehingga dibuatlah perjanjian dari dua belah pihak, Spanyol dan Portugis yang di sepakati

0 comments:

Post a Comment