Tuesday, October 16, 2018

Aktualisasi & Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari


Aktualisasi merupakan suatu bentuk kegiatan melakukan realisasi antara pemahaman akan nilai dan norma dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan aktualisasi pancasila, berarti penjabaran nilai-nilai pancasila dalam bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan berBangsa dan berNegara. Dalam aktualisasi Pancasila ini, penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma, dijumpai dalam bentuk norma hukum, kenegaraan, dan norma-norma moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan dengan tingkah laku semua warga negara dalam masyarakat, berBangsa dan berNegara, serta seluruh aspek penyelenggaraan negara.

Secara pertimbangan politik, Pancasila perlu diaktualisasikan dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan mengingat Pancasila sebagai ideologi nasional yang merupakan visi kebangsaan Indonesia (yang 3 membina persatuan bangsa) yang dipandang sebagai sumber demokrasi yang baik di masa depan dan yang lahir dari sejarah kebangsaan Indonesia. Visi kebangsaan dan sumber demokrasi Indonesia ini perlu diterapkan sebagai nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan etika untuk melandasi dan mengawal perubahan politik dan pemerintahan yang sedang terjadi dari model sentralistik (otoriter yang birokratis dan executive-heavy) menuju model desentralistik (demokrasi yang multipartai dan legislative-heavy).
Aktualisasi Pancasila, dapat dibedakan ke dalam 2 jenis :
1.      Aktualisasi Pancasila secara Obyektif
Aktualisasi Pancasila secara Obyektif artinya, realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik dalam bidang Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif, maupun semua bidang kenegaraan lainnya. Aktualisasi Obyektif ini terutama berkaitan dengan peraturan perundang-undangan Indonesia

Contohnya : dalam penyelenggaraan kenegaraan maupun tertib hukum Indonesia, asas politik dan tujuan negara, serta pelaksanaan konkretnya didasarkan pada dasar falsafah negara (Pancasila)
Seluruh hidup kenegaraan dan tertib hukum di Indonenesia didasarkan atas serta diliputi oleh dasar filsafat negara, asas politik dan tujuan negara, yakninya Pancasila, diantaranya:
-   Garis-garis Besar Haluan Negara.
-   Hukum, perundang-undangan dan peradilan.
-   Pemerintahan.
-   Politik dalam negeri dan luar negeri.
-   Keselamatan, keamanan dan pertahanan.
-   Kesejahteraan
-   Kebudayaan
-   Pendidikan dan lain sebagainya.
2.      Aktualisasi Pancasila secara Subyektif
Aktualisasi Subyektif, artinya realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma ke dalam diri setiap pribadi, perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia. aktualisasi ini berkaitan dengan kesadaran , ketaatan serta kesiapan individu untuk mengamalkan Pancasila (norma-norma moral). Aktualisasi Pancasila subyektif ini diharapkan dapat tercapai agar nilai-nilai pancasila tetap melekat dalam hati sanubari bangsa Indonesia, dan demikian itu disebut dengan Kepribadian Bangsa Indonesia (Kepribadian Pancasila). Maka dengan hal inilah bangsa Indonesia memiliki ciri karakteristik yang menunjukkan perbedaannya dengan bangsa lain.
Aktualisasi Subyektif ini lebih penting dari Aktualisasi Obyektif, karena Aktualisasi Pancasila yang subyektif merupakan kunci keberhasilan Aktualisasi Pancasila secara Obyektif.


Implemetasi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa
Hakikat ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan landasan idil bangsa Indonesia, telah menyelamatkan bangsa Indonesia sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI dan juga agar membentengi dari ancaman disintegrasi bangsa selama lebih dari setengah abad lamanya. Menjabarkan Pancasila ke dalam implementasinya untuk membangun karakter bangsa adalah bagian upaya merevitalisasi Pancasila ke dalam bentuk fungsional dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Dengan kata lain menjadikan Pancasila sebagai paradigma karakter bangsa.
Dalam perwujudan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam membangun karakter bangsa memang belum menunjukkan jalan yang lurus bukan dalam artian keabsahan substansialnya, namun dalam konteks implementasinya yang secara mendasar. Pada hakikatmya implementasi nilai nilai Pancasila dalam kehidupam bermasyarakat secara menyeluruh merupakan sebuah realisasi praksis untuk mencapai tujuan bangsa. Sebagaimana berikut penjelasannya:
 1.  Dalam bidang Politik
Pembangunan serta pengembangan dalam bidang politik haruslah berdasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal tersbut berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia merupakan subjek negara, oleh karenanya kehidupan politik harus sungguh-sungguh merealisasikan tujuan demi menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Pengembangan politik negara haruslah berdasarkan pada moralitas seperti yang tercantum di dalam sila-sila Pancasila dan maknanya, sehingga dalam praktek-praktek politik paham yang menghalalkan segala cara haruslah ditiadakan segera.
2.  Dalam bidang Ekonomi
Di dalam ilmu ekonomi terdapat sebuah istilah siapa yang kuat maka ialah yang akan menang, sehingga umumnya dalam pengembangan ekonomi selalunya mengarah pada persaingan bebas. Dan sangat jarang yang mementingkan moralitas kemanusiaan. Hal tersebut tentunya sangat tidak sesuai dengan ciri-ciri demokrasi Pancasila yang lebih mengarah pada ekonomi kerakyatan, yakni perekonomian yang manusiawi yang berdasarkan pada tujuan guna mensejahterakan rakyat secara luas (Mubyarto,1999).
Pengembangan dalam segi ekonomi bukan hanya untuk  mengejar pertumbuhan belaka namun juga demi kemanusiaan juga kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Maka dari itu  sistem perekonomian di Indonesia berdasarkan pada asas ekonomi kekeluargaan untuk seluruh bangsa.
3.  Dalam bidang Sosial dan Budaya
Dalam membangun maupun mengembangkan aspek sosial budaya di masyarakat hendaknya berdasarkan pada  sistem nilai. Sebuah sistem yang memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai luhur budaya yang telah dimiliki oleh masyarakat. Sebab fungsi kebudayaan bagi masyarakat, terutama dalam rangka guna melakukan reformasi di segala bidang. Dengan adanya stagnansi nilai sosial budaya yang ada di masyarakat, sehingga tak jarang timbul berbagai macam konflik sosial yang dapat menimbulkan dampak ketimpangan sosial di masyarakat secara luas.
Sehingga sangat dibutuhkan peran akhlak dalam pembentukan karakter bangsa  supaya menjadi bangsa yang memiliki karakter Pancasila. Karenanya sebagai cara melestarikan budaya harus mengangkat nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa Indonesia Yakni nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
Dalam bidang Pertahanan dan Keamanan
Pada hakikatnya sebuah negara merupakan kumpulan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak dan kewajiban warga negara maka sangat dibutuhkan adanya peraturan perundang-undangan negara, guna mengatur ketertiban maupun keteraturan warga serta sebagai landasan hukum persamaan kedudukan warga negara.

0 comments:

Post a Comment