BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang dilewati oleh garis ring
of fire pasifik serta pertemuan dua lempeng tektonik Eurasia dan
Indo-Australia yang menyebabkan sering
terjadinya bencana alam. Seperti gunung meletus, longsor, banjir, gemba serta
bencana alam lainnya. Bencana alam merupakan kejadian yang tidak dapat
dihindari yang menyebabkan kerusakan baik materil maupun non materil . Tetapi
manusia sebagai makhluk yang memiliki akal dan pikiran akan terus menerus
mencari solusi, oleh karena itulah upaya meminimalisir dampak dari bencana alam
sangat diperlukan.
- Tujuan
1.
Menambah wawasan
baru tentang mitigasi bencana
2.
Melaksanakan tugas
makalah Geografi
- Rumusan Masalah
1.
Apa itu mitigasi bencana ?
2.
Tujuan mitigasi bencana ?
3.
Kegiatan-kegiatan apa saja dari mitigasi bencana ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Mitigasi
bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui
pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi
ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana). Dalam konteks
bencana, dikenal dua macam yaitu
1.
Bencana alam yang merupakan suatu serangkaian peristiwa
bencana yang disebabkan oleh faktor alam, yaitu berupa gempa, tsunami, gunung
meletus, banjir, kekeringan, angin topan tanah longsor, dll.
2.
Bencana sosial merupakan suatu bencana yang diakibatkan oleh
manusia, seperti konflik social, penyakit masyarakat dan teror. Mitigasi
bencana merupakan langkah yang sangat perlu dilakukan sebagai suatu titik tolak
utama dari manajemen bencana.
Ada 4 hal penting dalam mitigasi bencana, yaitu :
a.
Tersedia informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap
jenis bencana.
b.
Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran
masyarakat dalam menghadapi bencana, karena bermukim di daerah rawan bencana.
c.
Mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari, serta
mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana timbul, dan
d.
Pengauran dan penataan kawasan rawan bencana untuk
mengurangi ancaman bencana.
B.
Jenis-jenis Mitigasi
Mitigasi dibagi menjadi dua macam, yaitu mitigasi struktural
dan mitigasi non structural.
1. Mitigasi Struktural
Mitigasi strukural merupakan upaya
untuk meminimalkan bencana yang dilakukan melalui pembangunan berbagai
prasarana fisik dan menggunakan pendekatan teknologi, seperti pembuatan kanal
khusus untuk pencegahan banjir, alat pendeteksi aktivitas gunung berapi,
bangunan yang bersifat tahan gempa, ataupun Early Warning System yang digunakan
untuk memprediksi terjadinya gelombang tsunami.
2. Mitigasi Non-Struktural
Mitigasi non–struktural bias dalam
lingkup upaya pembuatan kebijakan seperti pembuatan suatu peraturan.
Undang-Undang Penanggulangan Bencana (UU PB) adalah upaya non-struktural di
bidang kebijakan dari mitigasi ini. Contoh lainnya adalah pembuatan tata ruang
kota, capacity building masyarakat, bahkan sampai menghidupkan berbagai
aktivitas lain yang berguna bagi penguatan kapasitas masyarakat. Ini semua
dilakukan untuk, oleh dan di masyarakat yang hidup di sekitar daerah rawan
bencana.
Kebijakan non struktural meliputi
legislasi, perencanaan wilayah, dan asuransi. Kebijakan non struktural lebih
berkaitan dengan kebijakan yang bertujuan untuk menghindari risiko yang tidak
perlu dan merusak. Tentu, sebelum perlu dilakukan identifikasi risiko terlebih
dahulu. Penilaian risiko fisik meliputi proses identifikasi dan evaluasi
tentang kemungkinan terjadinya bencana dan dampak yang mungkin ditimbulkannya.
Kebijakan mitigasi baik yang
bersifat struktural maupun yang bersifat non struktural harus saling mendukung
antara satu dengan yang lainnya. Pemanfaatan teknologi untuk memprediksi,
mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya suatu bencana harus diimbangi
dengan penciptaan dan penegakan perangkat peraturan yang memadai yang didukung
oleh rencana tata ruang yang sesuai. Sering terjadinya peristiwa banjir dan
tanah longsor pada musim hujan dan kekeringan di beberapa tempat di Indonesia
pada musim kemarau sebagian besar diakibatkan oleh lemahnya penegakan hukum dan
pemanfaatan tata ruang wilayah yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan
sekitar.
C. Metode dan
Tujuan Mitigasi
Tujuan dari strategi mitigasi adalah
untuk mengurangi kerugian-kerugian pada saat terjadinya bahaya pada masa
mendatang. Tujuan utama adalah untuk mengurangi resiko kematian dan cedera
terhadap penduduk. Tujuan-tujuan sekunder mencakup pengurangan kerusakan dan
kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap infrastruktur sektor publik
dan mengurangi kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap
infrastruktur sektor publik dan mengurangi kerugian-kerugian sector swasta
sejauh hal-hal itu mungkin mempengaruhii masyarakat secara keseluruhan.
Tujuan utama (ultimate goal) dari Mitigasi Bencana adalah
sebagai berikut :
a)
Mengurangi resiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana
khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa (kematian), kerugian ekonomi
(economy costs) dan kerusakan sumber daya alam.
b)
Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan.
c)
Meningkatkan pengetahuan masyarakat (public awareness) dalam
menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat
hidup dan bekerja dengan aman.
Pertimbangan dalam Menyusun Program Mitigasi (khususnya di
Indonesia) :
1)
Mitigasi bencana harus diintegrasikan dengan proses
pembangunan
2)
Fokus bukan hanya dalam mitigasi bencana tapi juga
pendidikan, pangan, tenaga kerja, perumahan dan kebutuhan dasar lainnya.
3)
Sinkron terhadap kondisi sosial, budaya serta ekonomi
setempat
4)
Dalam sektor informal, ditekankan bagaimana meningkatkan
kapasitas masyarakat untuk membuat keputusan, menolong diri sendiri dan
membangun sendiri.
5)
Menggunakan sumber daya dan daya lokal (sesuai prinsip
desentralisasi)
6)
Mempelajari pengembangan konstruksi rumah yang aman bagi
golongan masyarakat kurang mampu, dan pilihan subsidi biaya tambahan membangun
rumah.
7)
Mempelajari teknik merombak (pola dan struktur) pemukiman.
8)
Mempelajari tata guna lahan untuk melindungi masyarakat yang
tinggal di daerah yang rentan bencana dan kerugian, baik secara sosial,
ekonomi, maupun implikasi politik.
9)
Mudah dimengerti dan diikuti oleh masyarakat.
D.
Bahaya-bahaya dan
Pengaruh-pengaruhnya
Bagian paling kritis dari
Pelaksanaan mitigasi adalah pemahaman penuh akan sifat bencana. Dalam setiap
negara dan dalam setiap daerah, tipe bahaya-bahaya yang dihadapi berbeda-beda.
Beberapa negara rentan terhadap banjir yang lain mempunyai sejarah-sejarah
tentang kerusakan badai tropis, dan yang lain dikenal sebagai daerah gempa
bumi. Kebanyakan negara rentan terhadap beberapa kombinasi dari berbagai bahaya
dan semua menghadapi kemungkinan bencana-bencana teknologi sebagai akibat
kemajuan pembangunan industry. Pengaruh dari bahaya-bahaya yang mungkin muncl
dan kerusakan yang mungkin diakibatkan tergatung pada apa yang ada di daerah
itu.
Pemahaman
dari bahaya-bahaya alam dan proses-proses yang menyebabkan bahaya-bahaya itu
adalah tanggung jawab dari para ahli seismologi, vulkanologi, klimatologi,
hidrologi dan para ilmuwan lainnya. Pengaruh dari bahaya alam terhadap
bangunan-bangunan dan lingkungan buatan manusia merupakan bahan kajian dari
para insinyur dan para ahli resiko. Kematian dan luka yang disebabkan oleh
bencana-bencana dan konsekuensi-konsekuensi dari kerusakan sehubungan dengan
gangguan masyarakat dan dampak-dampaknya terhadap ekonomi menjadi bidang
penelitian bagi para praktisi medis, ekonomi dan ilmu social, ilmu pengetahuan
masih relative muda, contohnya, sebagian besar catatan dari gempa yang
menimbulkan kerusakan dengan menggunakan instrumen-instrumen pembaca gerakan
kuat diperoleh kurang lebih tiga puluh delapan tahun yang lalu, dan hanya
semenjak adanya foto satelit badai-badai ropis sudah bisa secara rutin melacak.
Pemahaman bahaya-bahaya mencakup
tentang :
a.
Bagaimana bahaya itu muncul
b.
Kemungkinan terjadi dan besarnya
c.
Mekanisme fisik kerusakan
d.
Elemen-elemen dan aktivitas-aktivitas yang paling rentan
terhadap pengaruh-pengaruhnya.
e.
Konsekuensi-konsekuensi kerusakan
E. Kebijakan
dan Strategi Mitigasi Bencana
Kebijakan Berbagai kebijakan yang perlu ditempuh dalam
mitigasi bencana antara lain :
1)
Dalam setiap upaya mitigasi bencana perlu membangun persepsi
yang sama bagi semua pihak baik jajaran aparat pemerintah maupun segenap unsur
masyarakat yang ketentuan langkahnya diatur dalam pedoman umum,petunjuk
pelaksanaan dan prosedur tetap yang dikeluarkan oleh instansi yang bersangkutan
sesuai dengan bidang tugas unit masing-masing.
2)
Pelaksanaan mitigasi bencana dilaksanakan secara terpadu
terkoordinir yang melibatkan seluruh potensi pemerintah dan masyarakat.
3)
Upaya preventif harus diutamakan agar kerusakan dan korban
jiwa dapat diminimalkan.
4)
Penggalangan kekuatan melalui kerjasama dengan semua pihak,
melalui pemberdayaan masyarakat serta kampanye.
Strategi Untuk melaksanakan kebijakan dikembangkan beberapa
strategi sebagai berikut:
1)
Melakukan pemetaan daerah rawan bencana. Pada saat ini
berbagai sektor telah mengembangkan peta rawan bencana. Peta rawan bencana
tersebut sangat berguna bagi pengambil keputusan terutama dalam antisipasi
kejadian bencana alam.
2)
Pemantauan. Dengan mengetahui tingkat kerawanan secara dini,
maka dapat dilakukan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana, sehingga
akan dengan mudah melakukan penyelamatan. Pemantauan di daerah vital dan strategis
secara jasa dan ekonomi dilakukan di beberapa kawasan rawan bencana.
3)
Penyebaran informasi Penyebaran informasi dilakukan antara
lain dengan cara: memberikan poster dan leaflet kepada Pemerintah
Kabupaten/Kota dan Propinsi seluruh Indonesia yang rawan bencana, tentang tata
cara mengenali, mencegah dan penanganan bencana. Memberikan informasi ke media
cetak dan elektronik tentang kebencanaan adalah salah satu cara penyebaran
informasi dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana geologi di suatu
kawasan tertentu. Koordinasi pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi
diperlukan mengingat Indonesia sangat luas.
4)
Sosialisasi dan Penyuluhan tentang segala aspek kebencanaan
kepada SATKOR-LAK PB, SATLAK PB, dan masyarakat bertujuan meningkatkan
kewaspadaan dan kesiapan menghadapi bencana jika sewaktu-waktu terjadi. Hal
penting yang perlu diketahui masyarakat dan Pemerintah Daerah ialah mengenai
hidup harmonis dengan alam di daerah bencana, apa yang perlu ditakukan dan
dihindarkan di daerah rawan bencana, dan mengetahui cara menyelamatkan diri
jika terjadi bencana.
5)
Pelatihan/Pendidikan difokuskan kepada tata cara pengungsian
dan penyelamatan jika terjadi bencana. Tujuan latihan lebih ditekankan pada
alur informasi dari petugas lapangan, pejabat teknis, SATKORLAK PB, SATLAK PB
dan masyarakat sampai ke tingkat pengungsian dan penyelamatan korban bencana.
Dengan pelatihan ini terbentuk kesiagaan tinggi menghadapi bencana akan
terbentuk.
6)
Peringatan Dini dimaksudkan untuk memberitahukan tingkat
kegiatan hasil pengamatan secara kontinyu di suatu daerah rawan dengan tujuan
agar persiapan secara dini dapat dilakukan guna mengantisipasi jika sewaktu--
waktu terjadi bencana. Peringatan dini tersebut disosialisasikan kepada
masyarakat melalui pemerintah daerah dengan tujuan memberikan kesadaran
masyarakat dalam menghindarkan diri dari bencana. Peringatan dini dan hasil
pemantauan daerah rawan bencana berupa saran teknis dapat berupa antana lain
pengalihan jalur jalan (sementara atau seterusnya), pengungsian dan atau
relokasi, dan saran penanganan lainnya.
F. Manajemen
Mitigasi Bencana
a.
Penguatan institusi penanganan bencana.
b.
Meningatkan kemampuan tanggap darurat.
c.
Meningkatkan kepedulian dan kesiapan masyarakat pada
masalah-masalah yang berhuungan dengan resiko bencana.
d.
Meningkatkan keamanan trhadap bencana pada sistem
infrastruktur dan utilitas.
e.
Meningkatkan keamanan tehadap bencana pada bangunan
strategis dan penting.
f.
Meningkatkan keamanan terhadap bencana daerah perumahan dan
fasilitas umum.
g.
Meningkatkan keamanan terhadap bencana pada bangunan
industry.
h.
Meningkatkan keamanan terhadap encana pada bangunan sekolah
dan anak-anak sekolah.
i.
Memperhatikan keamanan terhadap bencana dan kaidah-kaidah
bangunan tahan gempa dan tsunami serta banjir dalam proses pembuatan konstruksi
baru.
j.
Meningkatkan pengetahuan para ahli mengenai fenomena
bencana, kerentanan terhadap bencana dan teknik-teknik mitigasi.
k.
Memasukkan prosedur kajian resiko bencana kedalam
perencanaan tata ruang/ tata guna lahan.
l.
Meningkatkan kemampuan pemulihan masyarakat dalam jangka
panjang setelah terjadi bencana.
G.
Kegiatan mitigasi
Kegiatan mitigasi bencana di antaranya:
1.
Pengenalan dan pemantauan risiko bencana
2.
Perencanaan partisipatif penanggulangan bencana
3.
Pengembangan budaya sadar bencana
4.
Penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan
penanggulangan bencana
5.
Identifikasi dan pengenalan terhadap sumber bahaya atau
ancaman bencana
6.
Pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam;
7.
Oemantauan terhadap penggunaan teknologi tinggi;
8.
Pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan
lingkungan hidup
9.
Kegiatan mitigasi bencana lainnya. Robot sebagai perangkat
bantu manusia, dapat dikembangkan untuk turut melakukan mitigasi bencana. Robot
mitigasi bencana bekerja untuk mengurangi resiko terjadinya bencana.
Contoh
robot mitigasi bencana diantaranya: robot pencegah kebakaran, robot pendeteksi
tsunami, robot patroli/pemantau rumah atau gedung, robot pemantau gunung api, robot
penghijauan, robot pembersih sungai, robot assistant untuk penyuluhan bencana. Berdasarkan
siklus waktunya, kegiatan penanganan bencana dapat dibagi 4 kategori:
1.
Kegiatan sebelum bencana terjadi (mitigasi)
2.
Kegiatan saat bencana terjadi (perlindungan dan evakuasi)
3.
Kegiatan tepat setelah bencana terjadi (pencarian dan
penyelamatan)
4.
Kegiatan pasca bencana (pemulihan/penyembuhan dan
perbaikan/rehabilitasi) Bila dilihat dari defisini, mitigasi berarti kegiatan
yang dilakukan sebelum bencana terjadi, untuk mencegah atau mengurangi dampak
resiko bencana. Kegiatan yang bersifat preventif masuk kategori pertama
(mitigasi). Sementara kuratif (penyembuhan) masuk dalam kategori 4.
H. Langkah-langkah
yang dilakukan dalam Mitigasi Bencana.
·
Bencana Banjir Secara lebih rinci upaya pengurangan bencana
banjir antara lain:
a) Pengawasan penggunaan lahan dan
perencanaan lokasi untuk menempatkan fasilitas vital yang rentan terhadap banjir
pada daerah yang aman.
b) Penyesuaian desain bangunan di
daerah banjir harus tahan terhadap banjir dan dibuat bertingkat.
c) Pembangunan infrastruktur harus
kedap air.
d) Pembangunan tembok penahan dan
tanggul disepanjang sungai, tembok laut sepanjang pantai yang rawan badai atau
tsunami akan sangat membantu untuk mengurangi bencana banjir.
e) Pembersihan sedimen disungai
f) Pembangunan pembuatan saluran
drainase.
g) Peningkatan kewaspadaan di daerah
dataran banjir.
h) Desain bangunan rumah tahan banjir
(material tahan air, fondasi kuat)
i) Meningkatkan kewaspadaan terhadap
penggundulan hutan.
j) Pelatihan tentang kewaspadaan banjir
seperti cara penyimpanan/pergudangan perbekalan, tempat istirahat/ tidur di
tempat yang aman (daerah yang tinggi).
·
Bencana Tanah Longsor Secara lebih rinci upaya pengurangan
bencana tanah longsor antara lain:
a) Pembangunan permukiman dan vasilitas
utama lainnya menghindari daerah rawan bencana.
b) Menyarankan relokasi.
c) Menyarankan pembangunan pondasi
tiang pancang untuk menghindari bahaya liquefation.
d) Menyarankan pembangunan pondasi yang
menyatu, untuk menghindari penurunan yang tidak seragam (differential
settlement).
e) Menyarankan pembangunan utilitas
yang ada di dalam tanah harus bersifat fleksibel.
f) Mengurangi tingkat keterjalan
lereng.
·
Bencana Gunung Berapi Secara lebih rinci upaya pengurangan
bencana Gunung Api antara lain:
a) Perencanaan lokasi pemanfaatan lahan
untuk aktivitas penting harus jauh atau di luar dari kawasan rawan bencana.
b) Hindari tempat-tempat yang memiliki
kecenderungan untuk dialiri lava dan atau lahar
c) Perkenalkan struktur bangunan tahan
api.
d) Penerapan desain bangunan yang tahan
terhadap tambahan beban akibat abu gunung api
e) Membuat barak pengungsian yang
permanen, terutama di sekitar gunung api yang sering meletus, misalnya G.Merapi
(DIY, Jateng), G. Semeru (Jatim), G. Karangetang (Sulawesi Utara) dsb.
f) Mensosialisasikan kepada masyarakat
yang bermukim di sekitar gunung api harus mengetahui posisi tempat tinggalnya
pada Peta kawasan Rawan Bencana Gunung api (penyuluhan).
g) Mensosialisasikan kepada masyarakat
yang bermukim di sekitar gunung api hendaknya faham cara menghindar dan
tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi letusan gunung api (penyuluhan)
h) Mensosialisasikan kepada masyarakat
agar paham arti dari peringatan dini yang diberikan oleh aparat/Pengamat Gunung
api (penyuluhan).
i) Mensosialisasikan kepada masyarakat
agar bersedia melakukan koordinasi dengan aparat/Pengamat Gunung api.
·
Bencana Gempa Bumi Secara lebih rinci upaya pengurangan bencana
Gempa Bumi antara lain :
a) Memastikan bangunan harus dibangun
dengan konstruksi tahan getaran/gempa.
b) Memastikan perkuatan bangunan dengan
mengikuti standard kualitas bangunan.
c) Pembangunan fasilitas umum dengan
standard kualitas yang tinggi.
d) Memastikan kekuatan
bangunan-bangunan vital yang telah ada.
e) Rencanakan penempatan pemukiman
untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di daerah rawan bencana.
·
Bencana Tsunami Secara lebih rinci upaya pengurangan
bencananya antara lain:
a) Peningkatan kewaspadaan dan
kesiapsiagaan tenhadap bahaya tsunami.
b) Pendidikan kepada masyarakat tentang
karakteristik dan pengenalan bahaya tsunami.
c) Pembangunan tsunami Early Warning
System.
d) Pembangunan tembok penahan tsunami
pada garis pantai yang beresiko.
e) Penanaman mangrove serta tanaman
lainnya sepanjang garis pantai meredam gaya air tsunami.
f) Pembangunan tempat-tempat evakuasi
yang aman di sekitar daerah pemukiman. Tempat/ bangunan ini harus cukup tinggi
dan mudah diakses untuk menghidari ketinggian tsunami.
·
Bencana Kebakaran Secara lebih rinci upaya pengurangan
bencananya antara lain:
a) Pembuatan dan sosialisasi kebijakan
Pencegahan dan Penanganan Kebakaran.
b) Peningkatan penegakan hukum.
c) Pembentukan pasukan pemadaman
kebakaran khususnya untuk penanganan kebakaran secara dini.
d) Pembuatan waduk-waduk kecil, Bak
penampungan air dan Hydran untuk pemadaman api.
e) Melakukan pengawasan pembakaran
lahan untuk pembukaan lahan secara ketat. 6) Melakukan penanaman kembali daerah
yang telah terbakar dengan tanaman yang heterogen.
f) Meningkatkan partisipasi aktif dalam
pemadaman awal kebakaran di daerahnya.
·
Bencana Kekeringan Secara lebih rinci upaya pengurangan
bencananya antara lain:
a) Perlu melakukan pengelolaan air
secara bijaksana, yaitu dengan mengganti penggunaan air tanah dengan penggunaan
air permukaan dengan cara pembuatan waduk, pembuatan saluran distribusi yang
efisien.
b) Konservasi tanah dan pengurangan
tingkat erosi dengan pembuatan check dam, reboisasi.
c) Pengalihan bahan bakar kayu bakar
menjadi bahan bakar minyak untuk menghindari penebangan hutan/tanaman.
d) Pendidikan dan pelatihan.
e) Meningkatkan/memperbaiki daerah yang
tandus dengan melaksanakan pengelolaan Iahan, pengelolaan hutan, waduk
peresapan dan irigasi.
·
Bencana Angin Siklon Tropis Secara lebih rinci upaya pengurangan
bencananya antara lain:
a) Memastikan struktur bangunan yang
memenuhi syarat teknis untuk mampu bertahan terhadap gaya angin.
b) Penerapan aturan standar bangunan
yang memperhitungkan beban angin khususnya di daerah yang rawan angin topan.
c) Penempatan lokasi pembangunan
fasilitas yang penting pada daerah yang terlindung dari serangan angin topan.
d) Penghijauan di bagian atas arah
angin untuk meredam gaya angin
·
Bencana Wabah Penyakit Secara lebih rinci upaya pengurangan
bencananya antara lain:
a) Menyiapkan masyarakat secara luas
termasuk aparat pemerintah khususnya di jajaran kesehatan dan lintas sektor
terkait untuk memahami resiko bila wabah terjadi serta bagaimana cara-cara
menghadapinya bila suatu wabah terjadi melalui kegiatan sosialisasi yang
berkesinambungan.
b) Menyiapkan produk hukum yang memadai
untuk mendukung upaya-upaya pencegahan, respon cepat serta penanganan bila
wabah terjadi.
c) Menyiapkan infrastruktur untuk upaya
penanganan seperti sumberdaya manusia yang profesional, sarana pelayanan
kesehatan, sarana komunikasi, transportasi, logistik serta pembiayaan
operasional.
d) Upaya penguatan surveilans
epidemiologi untuk identifikasi faktor risiko dan menentukan strategi
intervensi dan penanganan maupun respon dini di semua jajaran.
·
Bencana Konflik Secara lebih rinci upaya pengurangan bencana
akibat konflik antara lain :
a) Mendorong peran serta seluruh
lapisan masyarakat dalam rangka memelihara stabilitas ketentraman dan
ketertiban
b) Mendukung kelangsungan demokratisasi
politik dengan keberagaman aspirasi politik, serta di tanamkan moral dan etika
budaya politik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
c) Mengembangkan supremasi hukum dengan
menegakkan hukum secara konsisten, berkeadilan dan kejujuran.
d) Meningkatkan pemahaman dan
penyadaran serta meningkatnya perlindungan penghormatan, dan penegakkan HAM.
e) Meningkatkan kinerja aparatur negara
dalam rangka mewujudkan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat,
profesional, berdayaguna, produktif, transparan, bebas dari KKN.
Contoh
gambar kegiatan mitigasi bencana :
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Mitigasi dilakukan untuk mengurangi
dampak yang ditimbulkan baik dalam segi materil maupun non materil, upaya
penanggulangan perlu dilakukan dengan cara mensinergikan pihak-pihak terkait
seperti pemerintah melalui BNPB dan Tim SAR serta masyarakat yang mengalami
dampak dari bencana itu sendiri.
Dana mitigasi bencana perlu
disesuaikan dan memiliki cadangan jangan sampai ketika menghadapi bencana
pemerintah kekurangan dana untuk merelokasi, dan merekonstruksi daerah yang
terkena dampak dari bencana alam.
B.
Pesan
Kami sangat berharap bagi para pembaca apabila
ada kritik dan saran yang sekiranya membangun kepada kami untuk menjadi lebih
baik, kami akan sangat berterima kasih kepada pembaca semua. Kemampuan kami
tidak ada apa apanya tanpa dukungan dan revisi dari para pembaca dan guru
pembimbing yang budiman.
Semoga bermanfaat dan menjadikan hidup kita
penuh semangat.
0 comments:
Post a Comment