Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka
kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul “Observasi Bank
Pundi Cabang Purwakarta” ini guna memenuhi tugas mata pelajaran Ekonomi.
Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak
yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada guru ekonomi
kami yang telah bersedia meluangkan waktu untuk bimbingan dan pengarahan dalam
penyusunan makalah ini .
Juga kepada pihak Bank Pundi Cabang Purwakarta yang telah bersedia memberikan
segala informasi yang kami butuhkan sebagai materi bahasan di makalah ini
Dalam penulisan makalah
ini kami merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun
materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki kami. Untuk itu kritik dan saran
yang membangun dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan
pembuatan makalah ini.
Akhirnya
kami berharap semoga Allah SWT memberikan imbalan yang setimpal pada mereka
yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai
ibadah, juga mudah-mudahan makalah ini dapat berguna untuk kami khususnya di
masa depan dan umumnya para pembaca yang budiman
Aamiin
Yaa Robbal ‘Alamiin.
Purwakarta, Januari 2016
Penyusun
Daftar Isi
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
B.
Waktu
Pelaksanaan
C.
Tempat
Observasi
D.
Tujuan
II.
Inti
Sari Materi Bab
III.
Hasil
Observasi
IV.
Kesimpulan
V.
Lampiran-lampiran
:
·
Photo
·
Video
·
PowerPoint
·
Lembar
Kunjungan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkembangan
perekonomian di Indonesia yang semakin pesat pada saat ini menyebabkan semakin
tingginya kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa. Kebutuhan akan barang dan
jasa yang diperlukan masyarakat juga akan mempengaruhi para pengusaha dalam
menggerakkan bidang usahanya, baik dalam bidang usaha kecil, menengah ataupun
yang berskala besar. Pemenuhan kebutuhan akan barang dan jasa oleh masyarakat
dan kebutuhan pengusaha dalam menggerakkan usahanya dibutuhkan adanya modal.
Dalam hal ini Bank sebagai penghimpun dan
penyalur dana kepada masyarakat secara efektif dan efisien, yang diatur dalam
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun
1992 tentang Perbankan mempermudah bagi masyarakat yang ingin membuat usaha
untuk bisa mendapatkan modal seperti pinjaman kredit.Agar pemberian pinjaman
kredit berjalan secara efektif dan efisien maka sebelum melakukan pemberian
kredit, Bank wajib melakukan observasi terhadap kemampuan serta kesanggupan
debitur.
Kesanggupan
debitur tersebut ialah untuk melunasi hutangnya atau mengembalikan pembiayaan
yang dimaksud atau sesuai dengan 2
perjanjian berdasarkan kesepakatan antara kreditur dan debitur sebelum
terjadinya pemberian kredit oleh kreditur. Seluruh Bank di Indonesia menawarkan
produk dan layanan financial dengan karakteristiknya masing-masing, salah
satunya adalah kredit. Bank yang dipilih sebagai lokasi penelitian adalah PT.
Bank Pundi KC Purwakarta karena memiliki tenaga kerja profesional dan terlatih
dalam bidangnya, produk dan layanan yang kompetitif, serta kemudahan dan
kecepatan dalam proses pemberian kredit.
B.
Waktu Pelaksanaan
Hari / Tanggal : Rabu, 13 Januari 2016
Waktu :
14.00 WIB s/d Selesai
C.
Tempat Observasi
PT. Bank Pundi Indonesia Tbk. KC
Purwakarta Jl. RE. Mrtadinata No.49 Purwakarta (0264) 8223716 – (0264) 8223814
D.
Tujuan
1.
Untuk memenuhi tugas observasi mata pelajaran
ekonomi
2.
Menambah wawasan tentang sistem perbankan
3.
Mengetahui dampak dari krisis global terhadap sektor
perbankan
BAB II
INTI SARI MATERI BAB 7
·
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kepada masyarakat dalam
bentuk kredit serta bentuk lainnya dalam rangka meningkat tariff hidup orang
banyak.
·
Bank sentral di Indonesia adalah bank Indonesia.
Salah satu fungsi dari bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah.
·
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional dana tau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum sering juga
disebut bank komersial (commercial bank).
·
Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan
usahanya berdasarkan prinsip syariah. Prinsip syariah adalah prinsip hukum
islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga
yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
·
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang
menerima simpanan dari masyarakat hanya dalam bentuk deposit bejangka,
tabungan, atau bentuk lainnya dan memberikan pinjaman kepada masyarakat.
·
Kredit adalah pemberian pemakaian suatu uang atau
barang kepada orang lain dalam jangka waktu tertentu dengan jaminan atau tanpa
jaminan, dengan pemberian bunga atau tanpa bunga.
·
Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha yang
bergerak di bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun
dan menyalurkan dana kepada masyarakat.
·
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga
negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2011 yang independen dan
bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang
pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penyidikan terhadap keseluruhan
kegiatan di sektor jasa keuangan
BAB III
HASIL OBSERVASI
A.
Sejarah Berdirinya Bank Pundi
PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk. ("Perseroan") berdiri pada
tanggal 11 September 1992 dengan nama PT. Executive International Bank sebagaimana
yang termaktub dalam Akta Perseroan No.34 yang dibuat dihadapan Sugiri
Kadarisman SH., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari
Menteri Kehakiman melalui Keputusan No.C2-9246-H.T.01.01 serta diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No.103 tanggal 26 Desember 1992, Tambahan
No.6651. Pada tanggal 9 Agustus 1993 Perseroan mulai beroperasi sebagai Bank
Umum di Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
No.673/KMK.017/1993 tanggal 23 Juni 1993 Tentang Pemberian Izin Usaha PT.
Executive International Bank. Nama Perseroan kemudian diubah menjadi PT. Bank
Eksekutif Internasional berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa No.65 tanggal 16 Januari 1996 yang dibuat dihadapan Frans Elsius
Muliawan SH., Notaris di Jakarta dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No.78 tanggal 27 September 1996, Tambahan No.8331.
Bank Pundi (d/h Bank Eksekutif) berkembang menjadi Perusahaan Terbuka
setelah pada tanggal 22 Juni 2001 memperoleh Pernyataan Efektif dari Badan
Pengawas Pasar Modal (Bapepam) melalui surat No.S-1531/PM/2001 untuk melakukan
Penawaran Umum Perdana sebanyak 277.500.000 saham dengan nominal Rp.100,-
kepada Masyarakat dan mencatatkan saham tersebut di Bursa Efek Jakarta pada
tanggal 13 Juli 2001 dengan kode saham BEKS.
Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 30 Juni 2010 telah
menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT. Bank Eksekutif Internasional,
Tbk., menjadi PT. Bank Pundi Indonesia,Tbk. seiring kesepakatan masuknya PT.
Recapital Securities sebagai Pemegang Saham Pengendali yang diputuskan di dalam
Rapat yang sama. Masuknya PT. Recapital Securities sebagai Pemegang Saham
Pengendali Perseroan sebelumnya telah mendapatkan persetujuan Bank
Indonesia melalui surat No.12/84/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 29 Juni
2010. Demikian pula dengan perubahan nama Perseroan telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
suratnya No.AHU-3740.AH.01.02 tanggal 28 Juli 2010 Tentang Akta Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dan telah mendapatkan pengesahan pula dari Bank
Indonesia melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12-58-KEP.GBI/2010
tanggal 23 September 2010 Tentang Perubahan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT.
Bank Eksekutif Internasional, Tbk., menjadi Izin Usaha Atas Nama PT. Bank Pundi
Indonesia, Tbk.
Selain pada komposisi Pemegang Saham dan nama Perseroan, perubahan juga terjadi
dalam penerapan strategi bisnis. Sebelumnya Perseroan lebih fokus kepada sektor
korporasi, kini Bank Pundi menitikberatkan strategi pada pengembangan
pembiayaan di sektor Usaha Mikro serta Usaha
Kecil dan Menengah (UKM).
Guna mendukung fokus pembiayaan tersebut, struktur pendanaannya pun diarahkan
kepada dana-dana ritel (retail funding). Perubahan strategi bisnis ini
selaras dengan konsep kesetaraan menuju kemakmuran dengan mengedepankan
pemberdayaan Usaha Mikro serta Usaha Kecil dan Menegah (UKM) sesuai dengan konsep
yang merupakan buah pemikiran dari Recapital Group, yaitu Rosan P. Roeslani dan
Sandiaga
S.Uno.
Hasil
transformasi bisnis yang dilakukan oleh Bank Pundi sejak tahun 2011 terlihat
dengan terus bertumbuhnya kantor-kantor cabang di berbagai kota besar dan
semakin meningkatnya jumlah karyawan yang medukung operasional Perseroan. Di
akhir tahun 2012 Kantor Cabang Bank Pundi telah tumbuh menjadi sebanyak 207 kantor
yang tersebar di hampir seluruh kota besar di Indonesia dari ujung Sumatera
hingga Papua dengan jumlah karyawan sebanyak 8.200 orang dari sebelumnya 187
kantor dengan jumlah karyawan sebanyak 6.691 orang pada tahun 2011. Kemudahan
untuk bertransaksi pun disediakan dengan menempatkan 68 buah Anjungan Tunai
Mandiri (ATM)
dan lebih dari 40.000 ATM PRIMA dan ATM Bersama di berbagai tempat yang strategis.
Semua ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh nasabah.
B. Struktur Bank
C. Fungsi Bank
·
Menghimpun dana dari
masyarakat luas ( Funding )
·
Menyalurkan dana dalam
bentuk pinjaman atau kredit ( Lending )
D. Produk-Produk Bank Pundi KCU Purwakarta
Sesuai dengan namanya,Bank Pundi berarti pengumpul atau
wadah. Pengusaha UMKM dapat menggunakan Bank Pundi sebagai wadah atau sarana
untuk memperoleh kredit mikro. Berikut produk kredit mikro Bank Pundi
·
Kredit Mikro Pundi Pundi
·
Kredit Mikro Pundi Emas
·
Kredit Mikro Pundi Perak
·
Kredit Mikro Pundi Perunggu
·
Kredit Mikro Pundi KRK
·
Kredit Mikro Pertanian
Selain itu Bank Pundi juga mengembangkan bisnis funding
melalui tabungan dan deposito.
·
Deposito dengan program menarik
·
Tabungan Bank Pundi, yang memiliki Kartu ATM dan dapat
digunakan di lebih dari 40 ribu mesin ATM PRIMA dan ATM Bersama. Kartu ATM Bank Pundi dapat digunakan sebagai alat
pembayaran di jaringan EDC/merchant PRIMA/BCA dan memiliki fitur pembayaran
tagihan dan pembelian pulsa langsung melalui mesin ATM Bank Pundi.
E. Perbandingan Jumlah Nasabah Tabungan Dan Investasi Selama 2
Tahun Terakhir
F. Pengaruh Krisis Global Terhadap Perbankan
Krisis perbankan merupakan risiko perbankan yang mencerminkan kondisi
masalah yang menyangkut bukan hanya satu kerentanan (instabilitas) system
perbankan di atau dua agen ekonomi suatu negara, tetapi Indonesia, 2)
mengidentifikasi variable-varaible menyangkut keberlangsungan stabilitas hidup
yang menjadi index penuntun (leading
index) seluruh entitas ekonomi suatu negara, bahkan bagi kerentanan perbankan
di Indonesia, 3) secara global . Krisis perbankan merupakan penyebab
terjadinya krisis, memerlukan biaya akibat dari adanya faktor kerentanan
perbankan penyelamatan yang sangat tinggi. Resolusi yang bersumber dari dalam
sistem perbankan masalah bank pada tahun 1998 menghabiskan (terdiri dari risiko
kredit, risiko likuiditas, dan risiko dana setidaknya mencapai Rp600 triliun
atau pasar) dan juga faktor pemicu yang bersumber setara dengan 60% dari PDB,
dan biaya tersebut dari luar sistem perbankan atau contagion effect masih
dicicil hingga saat ini. Krisis perbankan juga (seperti kondisi sosial,
politik, serta arah kembali terjadi di Indonesia pada tahun 2008 kebijakan).
Terjadinya Peningkatan jumlah DPK sehingga perbankan menghadapi
risiko likuiditas. Disamping itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar mengalami
pelemahan sepanjang semester II 2013 yang berdampak pada tingginya risiko
pasar. Di sisi lain, risiko kredit justru menunjukkan penurunan
semenjak tahun 2013. Diberlakukannya beberapa kebijakan terkait kredit oleh
Bank Indonesia seperti penurunan Loan to Value Ratio (LTV) serta peningkatan
Down Payment (DP), dan penurunan nilai Loan to Deposit Ratio (LDR) maksimum
dari 100% menjadi 92% semenjak tahun 2013 berdampak positif pada perlam-batan
pertumbuhan kredit sehingga menurun-kan potensi risiko kredit. Bersamaan dengan
itu, rasio kredit macet/non performing
loan (NPL) memiliki tren menurun dari tahun ke tahun di tengah perlambatan
ekonomi nasional akibat masih belum pulihnya perekonomian dunia pasca krisis
keuangan global tahun 2008.
krisis dan mampuan
pihak bank untuk memenuhi keuangan akan mengarah pada krisis selanjutnya
kewajibannya sehingga memudarkan kepercayaan yang akhirnya justru melemahkan
perekonomian dan bahkan mengakibatkan suatu negara secara keseluruhan bahkan
meluas sebagian besar nasabah cemas mengenai kepada ekonomi negara lain, seperti
apa yang keberadaan dana yang disimpan di Bank terjadi pada krisis keuangan
Asia tahun 1997/1998 Century. Selama ini negara-negara baru menyadari krisis
nunjukkan performa yang buruk. Di tahun yang pada saat krisis itu sudah terjadi
sehingga krisis sama pemerintah memutuskan untuk dengan cepat menyebar. Jika
krisis sudah dapat memberikan dana talangan kepada Bank dideteksi jauh-jauh
hari sebelumnya, maka Century sebesar Rp 6,7 Triliun dengan alasan dampak yang
diakibatkan oleh krisis dapat untuk mencegah krisis yang dapat meluas ke
dicegah ataupun diminimalisir. dalam sistem perbankan Indonesia. Namun Model
Indikator Peringatan Dini dengan keputusan pemerintah tersebut dianggap tiga
indikator yakni risiko kredit, risiko likuiditas, dan kontroversial sehingga
mengundang banyak risiko pasar yang disusun dalam penelitian ini perdebatan
dari berbagai kalangan.
BAB IV
KESIMPULAN
Bank Pundi awal berdiri pada tahu 1992
dengan nama Bank Eksekutif kemudian resmi berganti nama pada tahun 2010 dengan
nama Bank Pundi. Kepemilikan saham mayoritas adalah PT Recapital Securities
yang artinya Bank Pundi dikategorikan sebagai bank swasta. Bank yang bergerak
pada bidang perkreditan UKM ( Usaha Kecil Menengah ), usaha untuk memperoleh
kredit yang mudah dengan sinergi kemitraan yang menjembatani dinamika
masyarakat Indonesia.
modal perusahaan berasal dari penerbitan
saham, deposito serta imbal hasil kredit UKM . Perbankan sangat rentan terhadap
krisis global karena akan menyebabkan fluktuasi nilai tukar, likuiditas
mengetat, serta beban perbankan akan meningkat akibat tidak pastinya kondisi
ekonomi global
BAB V
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Dokumentasi Foto Kelompok
0 comments:
Post a Comment