Saturday, March 26, 2016

Makalah Observasi Bank



Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul “Observasi Bank Pundi Cabang Purwakartaini guna memenuhi tugas  mata pelajaran Ekonomi.
Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada guru ekonomi kami yang telah bersedia meluangkan waktu untuk bimbingan dan pengarahan dalam penyusunan makalah ini . Juga kepada pihak Bank Pundi Cabang Purwakarta yang telah bersedia memberikan segala informasi yang kami butuhkan sebagai materi bahasan di makalah ini
Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki kami. Untuk itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Akhirnya kami berharap semoga Allah SWT memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, juga mudah-mudahan makalah ini dapat berguna untuk kami khususnya di masa depan dan umumnya para pembaca yang budiman
Aamiin Yaa Robbal ‘Alamiin.





Purwakarta,  Januari 2016

Penyusun



Daftar Isi

I.                    PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Waktu Pelaksanaan
C.     Tempat Observasi
D.    Tujuan
II.                 Inti Sari Materi Bab
III.              Hasil Observasi
IV.              Kesimpulan
V.                Lampiran-lampiran :
·         Photo
·         Video
·         PowerPoint
·         Lembar Kunjungan












BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perkembangan perekonomian di Indonesia yang semakin pesat pada saat ini menyebabkan semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa. Kebutuhan akan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat juga akan mempengaruhi para pengusaha dalam menggerakkan bidang usahanya, baik dalam bidang usaha kecil, menengah ataupun yang berskala besar. Pemenuhan kebutuhan akan barang dan jasa oleh masyarakat dan kebutuhan pengusaha dalam menggerakkan usahanya dibutuhkan adanya modal. 
Dalam hal ini Bank sebagai penghimpun dan penyalur dana kepada masyarakat secara efektif dan efisien, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan mempermudah bagi masyarakat yang ingin membuat usaha untuk bisa mendapatkan modal seperti pinjaman kredit.Agar pemberian pinjaman kredit berjalan secara efektif dan efisien maka sebelum melakukan pemberian kredit, Bank wajib melakukan observasi terhadap kemampuan serta kesanggupan
debitur.
Kesanggupan debitur tersebut ialah untuk melunasi hutangnya atau mengembalikan pembiayaan yang dimaksud atau sesuai dengan 2  perjanjian berdasarkan kesepakatan antara kreditur dan debitur sebelum terjadinya pemberian kredit oleh kreditur. Seluruh Bank di Indonesia menawarkan produk dan layanan financial dengan karakteristiknya masing-masing, salah satunya adalah kredit. Bank yang dipilih sebagai lokasi penelitian adalah PT. Bank Pundi KC Purwakarta karena memiliki tenaga kerja profesional dan terlatih dalam bidangnya, produk dan layanan yang kompetitif, serta kemudahan dan kecepatan dalam proses pemberian kredit. 
B.     Waktu Pelaksanaan
Hari / Tanggal             : Rabu, 13 Januari 2016
Waktu                         : 14.00 WIB s/d Selesai
C.    Tempat Observasi
PT. Bank Pundi Indonesia Tbk. KC Purwakarta Jl. RE. Mrtadinata No.49 Purwakarta      (0264) 8223716 – (0264) 8223814


D.    Tujuan
1.      Untuk memenuhi tugas observasi mata pelajaran ekonomi
2.      Menambah wawasan tentang sistem perbankan
3.      Mengetahui dampak dari krisis global terhadap sektor perbankan






















BAB II
INTI SARI MATERI BAB 7
·         Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit serta bentuk lainnya dalam rangka meningkat tariff hidup orang banyak.
·         Bank sentral di Indonesia adalah bank Indonesia. Salah satu fungsi dari bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
·         Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dana tau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum sering juga disebut bank komersial (commercial bank).
·         Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Prinsip syariah adalah prinsip hukum islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
·         Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang menerima simpanan dari masyarakat hanya dalam bentuk deposit bejangka, tabungan, atau bentuk lainnya dan memberikan pinjaman kepada masyarakat.
·         Kredit adalah pemberian pemakaian suatu uang atau barang kepada orang lain dalam jangka waktu tertentu dengan jaminan atau tanpa jaminan, dengan pemberian bunga atau tanpa bunga.
·         Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha yang bergerak di bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat.
·         Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2011 yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penyidikan terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan






BAB III
HASIL OBSERVASI

A.    Sejarah Berdirinya Bank Pundi
PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk. ("Perseroan") berdiri pada tanggal 11 September 1992 dengan nama PT. Executive International Bank sebagaimana yang termaktub dalam Akta Perseroan No.34 yang dibuat dihadapan Sugiri Kadarisman SH., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman melalui Keputusan No.C2-9246-H.T.01.01 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.103 tanggal 26 Desember 1992, Tambahan No.6651. Pada tanggal 9 Agustus 1993 Perseroan mulai beroperasi sebagai Bank Umum di Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.673/KMK.017/1993 tanggal 23 Juni 1993 Tentang Pemberian Izin Usaha PT. Executive International Bank. Nama Perseroan kemudian diubah menjadi PT. Bank Eksekutif Internasional berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.65 tanggal 16 Januari 1996 yang dibuat dihadapan Frans Elsius Muliawan SH., Notaris di Jakarta dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.78 tanggal 27 September 1996, Tambahan No.8331.
Bank Pundi (d/h Bank Eksekutif) berkembang menjadi Perusahaan Terbuka setelah pada tanggal 22 Juni 2001 memperoleh Pernyataan Efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) melalui surat No.S-1531/PM/2001 untuk melakukan Penawaran Umum Perdana sebanyak 277.500.000 saham dengan nominal Rp.100,- kepada Masyarakat dan mencatatkan saham tersebut di Bursa Efek Jakarta pada tanggal 13 Juli 2001 dengan kode saham BEKS.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 30 Juni 2010 telah menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT. Bank Eksekutif Internasional, Tbk., menjadi PT. Bank Pundi Indonesia,Tbk. seiring kesepakatan masuknya PT. Recapital Securities sebagai Pemegang Saham Pengendali yang diputuskan di dalam Rapat yang sama. Masuknya PT. Recapital Securities sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan sebelumnya telah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia melalui surat No.12/84/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 29 Juni 2010. Demikian pula dengan perubahan nama Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui suratnya No.AHU-3740.AH.01.02 tanggal 28 Juli 2010 Tentang Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah mendapatkan pengesahan pula dari Bank Indonesia melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12-58-KEP.GBI/2010 tanggal 23 September 2010 Tentang Perubahan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT. Bank Eksekutif Internasional, Tbk., menjadi Izin Usaha Atas Nama PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk.
Selain pada komposisi Pemegang Saham dan nama Perseroan, perubahan juga terjadi dalam penerapan strategi bisnis. Sebelumnya Perseroan lebih fokus kepada sektor korporasi, kini Bank Pundi menitikberatkan strategi pada pengembangan pembiayaan di sektor Usaha Mikro serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Guna mendukung fokus pembiayaan tersebut, struktur pendanaannya pun diarahkan kepada dana-dana ritel (retail funding). Perubahan strategi bisnis ini selaras dengan konsep kesetaraan menuju kemakmuran dengan mengedepankan pemberdayaan Usaha Mikro serta Usaha Kecil dan Menegah (UKM) sesuai dengan konsep yang merupakan buah pemikiran dari Recapital Group, yaitu Rosan P. Roeslani dan Sandiaga S.Uno.
Hasil transformasi bisnis yang dilakukan oleh Bank Pundi sejak tahun 2011 terlihat dengan terus bertumbuhnya kantor-kantor cabang di berbagai kota besar dan semakin meningkatnya jumlah karyawan yang medukung operasional Perseroan. Di akhir tahun 2012 Kantor Cabang Bank Pundi telah tumbuh menjadi sebanyak 207 kantor yang tersebar di hampir seluruh kota besar di Indonesia dari ujung Sumatera hingga Papua dengan jumlah karyawan sebanyak 8.200 orang dari sebelumnya 187 kantor dengan jumlah karyawan sebanyak 6.691 orang pada tahun 2011. Kemudahan untuk bertransaksi pun disediakan dengan menempatkan 68 buah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan lebih dari 40.000 ATM PRIMA dan ATM Bersama di berbagai tempat yang strategis. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh nasabah.







B.     Struktur Bank
C.    Fungsi Bank
·         Menghimpun dana dari masyarakat luas ( Funding )
·         Menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman atau kredit ( Lending )
D.    Produk-Produk Bank Pundi KCU Purwakarta
Sesuai dengan namanya,Bank Pundi berarti pengumpul atau wadah. Pengusaha UMKM dapat menggunakan Bank Pundi sebagai wadah atau sarana untuk memperoleh kredit mikro. Berikut produk kredit mikro Bank Pundi
·         Kredit Mikro Pundi Pundi
·         Kredit Mikro Pundi Emas
·         Kredit Mikro Pundi Perak
·         Kredit Mikro Pundi Perunggu
·         Kredit Mikro Pundi KRK
·         Kredit Mikro Pertanian
Selain itu Bank Pundi juga mengembangkan bisnis funding melalui tabungan dan deposito.
·         Deposito dengan program menarik
·         Tabungan Bank Pundi, yang memiliki Kartu ATM dan dapat digunakan di lebih dari 40 ribu mesin ATM PRIMA dan ATM Bersama. Kartu ATM Bank Pundi dapat digunakan sebagai alat pembayaran di jaringan EDC/merchant PRIMA/BCA dan memiliki fitur pembayaran tagihan dan pembelian pulsa langsung melalui mesin ATM Bank Pundi.
E.     Perbandingan Jumlah Nasabah Tabungan Dan Investasi Selama 2 Tahun Terakhir



F.     Pengaruh Krisis Global Terhadap Perbankan
Krisis perbankan merupakan risiko perbankan yang mencerminkan kondisi masalah yang menyangkut bukan hanya satu kerentanan (instabilitas) system perbankan di atau dua agen ekonomi suatu negara, tetapi Indonesia, 2) mengidentifikasi  variable-varaible  menyangkut keberlangsungan stabilitas hidup yang menjadi index  penuntun (leading index) seluruh entitas ekonomi suatu negara, bahkan bagi kerentanan perbankan di Indonesia, 3) secara global . Krisis perbankan merupakan penyebab terjadinya krisis, memerlukan biaya akibat dari adanya faktor kerentanan perbankan penyelamatan yang sangat tinggi. Resolusi yang bersumber dari dalam sistem perbankan masalah bank pada tahun 1998 menghabiskan (terdiri dari risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko dana setidaknya mencapai Rp600 triliun atau pasar) dan juga faktor pemicu yang bersumber setara dengan 60% dari PDB, dan biaya tersebut dari luar sistem perbankan atau contagion effect masih dicicil hingga saat ini. Krisis perbankan juga (seperti kondisi sosial, politik, serta arah kembali terjadi di Indonesia pada tahun 2008 kebijakan).
Terjadinya Peningkatan jumlah DPK sehingga perbankan menghadapi risiko likuiditas. Disamping itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar mengalami pelemahan sepanjang semester II 2013 yang berdampak pada tingginya risiko pasar.  Di sisi lain,  risiko kredit justru menunjukkan penurunan semenjak tahun 2013. Diberlakukannya beberapa kebijakan terkait kredit oleh Bank Indonesia seperti penurunan Loan to Value Ratio (LTV) serta peningkatan Down Payment (DP), dan penurunan nilai Loan to Deposit Ratio (LDR) maksimum dari 100% menjadi 92% semenjak tahun 2013 berdampak positif pada perlam-batan pertumbuhan kredit sehingga menurun-kan potensi risiko kredit. Bersamaan dengan itu,  rasio kredit macet/non performing loan (NPL) memiliki tren menurun dari tahun ke tahun di tengah perlambatan ekonomi nasional akibat masih belum pulihnya perekonomian dunia pasca krisis keuangan global tahun 2008.
krisis dan mampuan pihak bank untuk memenuhi keuangan akan mengarah pada krisis selanjutnya kewajibannya sehingga memudarkan kepercayaan yang akhirnya justru melemahkan perekonomian dan bahkan mengakibatkan suatu negara secara keseluruhan bahkan meluas sebagian besar nasabah cemas mengenai kepada ekonomi negara lain, seperti apa yang keberadaan dana yang disimpan di Bank terjadi pada krisis keuangan Asia tahun 1997/1998 Century. Selama ini negara-negara baru menyadari krisis nunjukkan performa yang buruk. Di tahun yang pada saat krisis itu sudah terjadi sehingga krisis sama pemerintah memutuskan untuk dengan cepat menyebar. Jika krisis sudah dapat memberikan dana talangan kepada Bank dideteksi jauh-jauh hari sebelumnya, maka Century sebesar Rp 6,7 Triliun dengan alasan dampak yang diakibatkan oleh krisis dapat untuk mencegah krisis yang dapat meluas ke dicegah ataupun diminimalisir. dalam sistem perbankan Indonesia. Namun Model Indikator Peringatan Dini dengan keputusan pemerintah tersebut dianggap tiga indikator yakni risiko kredit, risiko likuiditas, dan kontroversial sehingga mengundang banyak risiko pasar yang disusun dalam penelitian ini perdebatan dari berbagai kalangan.























BAB IV
KESIMPULAN

Bank Pundi awal berdiri pada tahu 1992 dengan nama Bank Eksekutif kemudian resmi berganti nama pada tahun 2010 dengan nama Bank Pundi. Kepemilikan saham mayoritas adalah PT Recapital Securities yang artinya Bank Pundi dikategorikan sebagai bank swasta. Bank yang bergerak pada bidang perkreditan UKM ( Usaha Kecil Menengah ), usaha untuk memperoleh kredit yang mudah dengan sinergi kemitraan yang menjembatani dinamika masyarakat Indonesia.
modal perusahaan berasal dari penerbitan saham, deposito serta imbal hasil kredit UKM . Perbankan sangat rentan terhadap krisis global karena akan menyebabkan fluktuasi nilai tukar, likuiditas mengetat, serta beban perbankan akan meningkat akibat tidak pastinya kondisi ekonomi global



















BAB V
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Dokumentasi Foto Kelompok




0 comments:

Post a Comment